SATUPEDIA

 
 

FAQ

Welcome guest | Home

How to report a claim...

Posted by : Admin
Prosedur pengajuan klaim sangat mudah, Ikuti langkah-langkah berikut dibawah ini:
  1. Laporan Claim Anda dengan cara :
    a.  Telepon kami di nomor 021-5205511
    b.  Mendatangi kantor kami di Jl. Jend. Sudirman Kav. 25, Plaza DM, Suite2301, Jakarta
    c.  Mengunjungi website kami dan mengisi formulir Laporan Klaim yang kami sediakan
    Tenggang waktu maksimal laporan kerugian adalah 4 hari kerja dari waktu terjadinya kerugian.
  2. Melengkapi dokumen yang kami perlukan, seperti dokumen polis ataupun kwitansi pembayaran polis yang Anda miliki.
    Setelah proses pengajuan klaim yang Anda lakukan, selanjutnya kami akan melakukan proses:
    1. Survei
      Hal ini kami lakukan untuk mengetahui secara detail penyebab terjadinya kerugian juga untuk mengestimasi nilai kerugian yang Anda alami.
    2. Kelengkapan Dokumen
      Setelah dokumen dan data yang kami butuhkan telah lengkap, kami akan menganalisa lebih lanjut klaim Anda. Dengan demikian, dapat ditentukan nilai ganti rugi yang akan kami berikan kepada Anda.
    3. Proses Pembayaran
      Penggantian kerugian sesuai dengan nilai kerugian yang Anda miliki, sebagai bagian terakhir dari proses klaim yang ada.
Secara keseluruhan proses klaim yang ada dapat digambarkan sebagai berikut :