Konsumen dapat memperoleh gratis Device Protection Samsung Tugu Insurance dari PT. Asuransi Samsung Tugu melalui promo Lucky Gift di aplikasi Samsung Gift Indonesia.
Device Protection Samsung Tugu hanya berlaku untuk produk Note 10 dan Note 10+ sesuai dengan term and condition Lucky Gift Note 10|10+.
Pertanggungan ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak User berhasil mendapatkan Device Protection Samsung tugu melalui promo Lucky Gift di aplikasi Samsung Gift Indonesia.
Sertifikat asuransi akan dikirimkan ke alamat email user dalam waktu 7 hari kerja kepada user yang tervalidasi oleh PT Samsung Electronic Indonesia.
User yang sudah divalidasi datanya secara langsung menyetujui untuk bersedia dihubungi oleh PT Asuransi Samsung Tugu selaku pihak asuransi dan PT Samsung Electronics Indonesia/Penyelenggara yang berhubungan dengan promo Lucky Gift dan Device Protection Samsung Tugu.
User yang sudah divalidasi datanya secara langsung menyetujui untuk bersedia menerima berbagai informasi PT Asuransi Samsung Tugu selaku pihak asuransi dan PT Samsung Electronics Indonesia/Penyelenggara yang berhubungan dengan promo Lucky Gift dan Device Protection Samsung Tugu.
PT Asuransi Samsung Tugu selaku pihak asuransi memberikan ganti rugi atas Telepon Seluler yang rusak akibat kecelakaan tidak disengaja dan kerusakan oleh air. Sepanjang memenuhi ketentuan asuransi sebagai berikut:
Asuransi ini mengecualikan kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh:
Kebakaran
Arus pendek atau loncatan listrik
Pencurian dengan atau tanpa kekerasan, penipuan, dan penyitaan
Aksesoris pada Telepon Seluler atau sejenisnya
Kesalahan atau cacat yang sudah ada sebelumnya
Kerusakan yang dijamin oleh garansi produk
Klaim dapat dilakukan secara multiple , dengan akumulasi senilai harga Telepon Seluler pada saat pembelian.
Klaim ganti rugi hanya dapat diterima melalui Pusat Layanan Elektronik resmi PT Samsung Electronics Indonesia dalam kurun waktu berlakunya polis.
Dalam hal terjadi klaim, asuransi ini mewajibkan pembayaran atas biaya/ risiko sendiri sebesar 20% dari nilai klaim termasuk biaya jasa dan sparepart.
Asuransi ini akan berakhir dengan sendirinya jika:
Periode asuransi telah berakhir.
Dilakukan klaim hingga mencapai akumulasi senilai harga Telepon Seluler pada saat pembelian atau mana yang lebih dahulu terjadi.
Segala informasi yang diberikan baik yang sifatnya material/penting ternyata tidak benar, atau klaim yang dibuat adalah curang atau dibesar-besarkan atau palsu maka asuransi ini batal dengan sendirinya.
Dalam hal terjadi perselisihan maka diutamakan untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, apabila tidak tercapai kesepakatan, maka dapat menempuh upaya mediasi melalui Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI), dan Badan Arbitrase atau pengadilan di wilayah hukum Indonesia.
Pengajuan klaim hanya bisa dilakukan selama periode asuransi yaitu 1 tahun setelah unit diterima. Submission of claims can only be made during the insurance period, which is 1 year after the unit is received.
User hanya dapat melakukan proses claim ke Pusat Layanan Resmi PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA. Users can only process claims to the Official Service Center of PT SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA.
User harus membawa unit telepon selular saat melakukan klaim. User must bring the mobile phone when making a claim.
User harus dapat menunjukkan email sertifikat asuransi dari PT. ASURANSI SAMSUNG TUGU. Users must be able to show an insurance certificate email from SAMSUNG TUGU INSURANCE.
Petugas Layanan Resmi PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA akan melakukan validasi data terhadap telepon selular yang akan diperbaiki. Official Service Officer of PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA will validate data on cellular phones that will be repaired.
Jika data valid, maka petugas Layanan Resmi PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA akan memberikan estimasi biaya perbaikan serta biaya resiko sendiri yang akan ditanggung oleh user. If the data is valid, the Official Service Officer of PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA will provide an estimate of the cost of repairs and own risk cost that will be paid by user
Jika data tidak valid, maka petugas Layanan Resmi PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA akan memberikan estimasi biaya perbaikan yang seluruhnya akan ditanggung oleh user. If the data is invalid, the Official Service Officer of PT. SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA will provide an estimated cost of repairs which will be paid entirely by the user.
Klaim tidak dapat diproses apabila: Claims cannot be processed if:
Periode asuransi telah berakhir The insurance period has ended
Telah dilakukan penggantian senilai harga Telepon Seluler saat pembelian atau mana yang lebih dahulu terjadi Replacements have been made worth the price of Cellular Phones at the time of purchase or whichever occurs first